Viral Medsos

Sedang Ramai Soal Makan di Tempat 20 Menit Selama PPKM Level 4, Ini Kata Mendagri & Satgas Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas wanita dari WH Kota Banda Aceh menyambangi pemilik warung yang masih melayani pembeli saat Shalat Jumat sedang berlangsung.di masjid, beberapa hari lalu.

Pemerintah membatasi waktu makan maksimal 20 menit di warung atau tempat makan sejenis di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Mengutip Serambinews.com, terkait hal tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan arahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dibantu TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan.

Disamping itu, petugas juga diminta untuk mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan aturan protokol kesehatan PPKM level 4.

Salah satu poinnya pada aturan makan di warung selama 20 menit.

Dengan seperti itu, cara-cara koersif atau penegakan hukum menjadi cara yang terakhir.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh ka Satpol PP pada rakor minggu lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif dan kalau dilakukan upaya koersif sesuai dengan aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito usai rapat terbatas yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

"Kita harapkan juga ada pengawas dari TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak," tambah Tito.

Tito mengatakan pada masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat juga sedang mengalami tekanan karena terjadi krisis kesehatan dan ekonomi.

Meskipun demikian, pendisiplinan tetap harus dilakukan karena kunci dalam mengendalikan Pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.

"Kita tahu bahwa masyarakat kita juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi, tapi juga kita memerlukan mendisiplinkan masyarakat kita, karena kunci utamanya adalah justru di bagian hulu adalah kedisiplinan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," katanya.

Tito mengajak semua pihak, lembaga non pemerintah, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk bekerja sama agar protokol kesehatan dan aturan selama PPKM dapat diterapkan secara disiplin.

"Mari kita bekerja bersama-sama agar kebijakan pembatasan ini yang memang tidak enak ini harus kita lakukan dapat betul-betul efektif," katanya.

Sehingga, kata Tito, pada 2 Agustus nanti kasus positif Covid-19 dapat melandai.

Ini kemudian akan berdampak pada turunnya bed occupancy rate (BOR) dan turunnya angka kematian.

"Dengan demikian kita berharap kalau kita bisa efektif semua kita bisa bergerak bersama-sama Tentu kita harapkan kedepan levelnya akan makin turun lagi, sehingga akan membuka ruang dan kita untuk beraktivitas terutama aktivitas ekonomi," pungkasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini