BANDA ACEH - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar workshop terkait pengelolaan Kampus Merdeka bagi Mahasiswa, Rabu (28/7/2021) di kampus setempat. Workshop itu merupakan langkah awal UIN dalam menginisiasi merdeka belajar/kampus merdeka bagi mahasiswa sesuai kebijakan merdeka belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) tersebut diikuti 40 peserta yang terdiri dari para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, para Ketua dan Sekretaris Prodi.
Workshop yang menghadirkan Wakil Sekretaris Jenderal PGRI Pusat, Dr Jejen Musfah MA tersebut dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr H Gunawan Adnan MA PhD, atas nama Rektor UIN Ar-Raniry Prof Warul Walidin AK.
Rektor dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Rektor mengatakan, UIN Ar-Raniry Banda Aceh siap melaksanakan merdeka belajar/kampus merdeka. "Workshop ini penting karena beberapa arah kebijakan pendidikan tinggi sekarang adalah perlu menerapkan pembelajaran kampus merdeka dan memberikan hak belajar mahasiswa tiga semester di luar perguruan tinggi asal," kata Gunawan Adnan.
Di dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang menjadi dasar merdeka belajar/kampus merdeka dijelaskan, bahwa terdapat empat amanah kebijakan.
Yaitu: kemudahan pembukaan program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, perubahan perguruan tinggi menjadi badan hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi. Hak belajar tiga semester di luar program studi sambungnya, merupakan hak mahasiswa untuk mengambil sejumlah SKS dengan kegiatan pembelajaran yang beragam di luar program studi.
"Mahasiswa dapat belajar 1 semester dengan mengambil sejumlah SKS dengan beberapa mata kuliah di luar program studi di UIN Ar-Raniry itu sendiri dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar program studi di luar UIN Ar-Raniry," ujarnya.(dan)