Berita Subulussalam

Tanggapi Isu Anggota RCD Disiram Tuak dan Ditato, Kapolres Subulussalam: Jangan Tebar Kabar Hoaks

Penulis: Khalidin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK meminta masyarakat tidak menyebar berita hoaks terkait keberadaan komunitas Remaja Cinta Damai (RCD) di Kota Subulussalam.

Pasalnya, beberapa waktu lalu dikabarkan pernah terjadi pertikaian antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Baca juga: Dua Pemuda Meninggal Keseterum Listrik Saat Panen Sawit, Ini Imbauan Kapolres Subulussalam

Komunitas RCD ini, lanjut AKBP Qori, dibentuk April lalu, menyusul terjadinya perselisihan antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Maret lalu.

Anggota komunitas RCD ini berjumlah 16 orang terdiri 13 pria dan tiga wanita.

”Sejauh ini organisasi RCD tidak ada membuat aksi yang meresahkan atau kejahatan,” ujar AKBP Qori.

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan komunitas RCD Subulussalam-Aceh Singkil hanya sebagai ajang silaturrahmi antar remaja kedua daerah tersebut.

RCD tidak ada berafiliasi dengan komunitas lain maupun organisasi atau pihak lain.

Polisi memastikan tetap memonitor namun sejauh ini belum ada perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Kapolres Subulussalam: Dugaan Sementara Pelaku Pembunuh Bayi Usia 6 Bulan Ibu Kandungnya

Sebelumnya beredar isu miring terkait munculnya komunitas remaja yang dituding membuat aksi melanggar norma seperti menuangi anggota baru dengan air tuak serta membuat tato.

Berikut isi informasi yang beredar di media sosial tersebut yang dikirim ke grup-grup WhatsApp disertai dengan foto-foto.

 Assalamualaikum..

Bpk/ibu. Ijin melaporkan terkait dgn foto yg kami kirimkan,

Bahwa kami mendapatkan informasi dari kepala desa, dimana di Kota Subulussalam utk kecamatan Simpang kiri, telah terbentuk komunitas yang menyimpang dari norma, komunitas tsb bernama Remaja Cinta Damai (RCD). Dimana dlm komunitas tersebut berasal dari pemuda pemudi yang di rekrut utk bergabung dengan beberapa ketentuan sbb:

1. Membayar uang pendaftaran Rp.90.000

2. Di baiat dengan disirami air tuak,

3. Diberi kan tanda tatto di tangan Sbg tanda komunitas tsb.

Halaman
1234

Berita Terkini