Penyebab Wartawan Disiram Air Keras di Medan, Minta Naikkan Jatah Bulanan Permainan Judi Tembak Ikan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paparan kasus penyiraman air keras ke wartawan media online Parada Bhayangkara Sembiring di Polrestabes Medan, Senin (2/8/2021). Polisi pamerkan lima tersangkanya.

Namun hingga bulan 21 Juni 2021 jatah yang seharusnya diterimanya terlambat dan PBS mengirim beberapa link berita kepada SS melalui whatsApp.

PBS mengatakan bahwa link berita tersebut belum dibagikan.

Karena itu PBS meminta SS segera membayarkan jatah untuk bulan Juni dengan angka yang lebih tinggi yaitu sebesar Rp 4 Juta.

Permintaan PBS disanggupi SS namun untuk pembayaran bulan Juli kembali tersendat hingga 24 Juli 2021.

Kemudian pada 25 Juli 2021, Heri dan PBS sepakat untuk bertemu di Simpang Tuntungan di depan rumah makan Tessalonika.

Sementara Heri Sanjaya Tarigan datang bersama Sempurna Sembiring dan seorang driver pergi mencari eksekutor penyiraman. Lalu, Agus, Iskandar dan Narkis mengatur strategi eksekusi.

Eksekusi pun direncakan di Jalan Petuna 8 Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan. Pemindahan air keras dsri botol kratingdeng ke dalam botol aqua yang sudah dipotong.

Narkis dan Usman Agus pun berinisiatif membeli air keras dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian keduanya menuju TPK Simpang Selayang, Medan Tuntungan.

Dalam hal ini, Narkis sebagai Joki eksekutor penyiraman air keras. Sedangkan Usman Agus sebagai joki atau pengendara sepeda motor.

Pemindahan air keras dari botol kratingdeng ke dalam botol aqua yang sudah dipotong.

Lalu, setelah berjanji untuk bertemu korban Persada sekitar Pukul 21.00 WIB pada 25 Juli 2021 mengirim pesan WA kepada Heri bahawa dia sudah menunggi di TKP.

Lalu, Heri pun menunjukkan foto kepada para eksekutor. Mereka pin bergegas ke Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan di tengah perjalanan memindahkan air keras ke dalam aqua.

Kemudian saat bertemu, Narkis langsung menyiramkan air keras ke wajah Persada. Korban pun mengalami lupa pada wajah dan sekujur tubuh.

Disinggung soal Gelanggang Permainan tersebut, Riko menyabut belum memastikan sebagai tempat judi tembak ikan.

"Kita pernah melakukan penindakan di tenpat tersebut, namun yang pertama tidak tertangkap tangan. Namun di sana adalah pelanggaran terkait dengan ijin pelanggaran permainan. Kita belum menemukan adanya unsur-unsur tindak pidana judi,"sebutnya.

Halaman
1234

Berita Terkini