SERAMBINEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari keluarga Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Aceh, yang berniat memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Aparat Polda Sumsel mengamankan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, Senin (2/8/2021) hari ini.
Ia dijemput oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sang anak pengusaha ini dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diinterogasi.
Menurut informasi yang beredar, Heriyanti bakal ditetapkan sebagai tersangka terkait uang sumbangan Rp 2 triliun.
Tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB, Heriyanti langsung dibawa ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
• Uang Rp 2 Triliun Tak Ada, Ini Awal Kecurigaan dan Begini Kondisi Rumah Anak Akidi Tio di Sumsel
• Heriyanti Putri Akidi Tio Bikin Hoaks Uang Hibah Rp 2 Triliun, Ternyata Terlilit Banyak Utang
• Di Polda Sumsel Keluarga Akidi Tio Minta Maaf: Uang Rp 2 Triliun Belum Ada
Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.(*)