"Masa sanggah verifikasi TMS (tidak memenuhi syarat) sampai 7 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (3/8/2021).
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Sebanyak 2.194 orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Aceh Singkil, dinyatakan lulus verifikasi administrasi.
Sementara 278 tidak lulus verifikasi.
Namun bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, sebab masih ada masa sanggah hingga 7 Agustus mendatang.
"Masa sanggah verifikasi TMS (tidak memenuhi syarat) sampai 7 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (3/8/2021).
Adapun rincian yang lulus verifikasi sebagai berikut:
Baca juga: Pelamar CPNS dan CP3K Capai 2.258 Orang
CPNS lulus verifikasi 1.193 orang dan tak lulus verifikasi 233 orang.
P3K nonguru lulus verifikasi 224 orang dan tidak lulus verifikasi 45 orang.
Terakhir P3K guru lulus verifikasi 777 orang dan tidak lulus nihil.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Aceh Singkil menerima pendaftaran sebanyak 737 formasi.
Terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 88 formasi, PPPK guru 509 formasi dan PPPK non guru 140 formasi.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggahan
Ada dua jalur penerimaan yang dilakukan. Melalui mekanisme seleksi CPNS dan melalui rekrutmen seleksi PPPK.
Dari jumlah tersebut guru kelas yang paling banyak dibutuhkan, yakni 227 orang.
Penerimaan guru kelas tersebut melalui jalur PPPK.
Sementara melalui CPNS tidak ada.