CPNS 2021
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Cara Ajukan Sanggahan
Berikut ini cara cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021, lengkap beserta cara mengajukan sanggahan.
SERAMBINEWS.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah mulai diumumkan.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Namun, BKN melalui akun Instagramnya mengatakan, pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.
Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, hal itu dikarenakan proses verifikasi masih berlangsung.
BKN meminta kepada para pelamar agar bersabar.
Baca juga: 2 Cara Cek Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan 2 Sampai 3 Agustus
"Hasil seleksi administrasi pendaftaran #CASN2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 20201, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.
Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar
Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian.," tulis BKN di akun Instagramnya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Lulus atau Tidak di SSCASN
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
1. Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
2. Login ke Akun Anda menggunakan NIK KTP dan kata sandi.
3. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
4. Apabila lolos seleksi, Anda dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya.

Baca juga: Lupa Unggah Dokumen Saat Daftar CPNS 2021, Bisakah Ajukan Sanggah Usai Pengumuman Administrasi?