Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie mencatat angka warga terkena stroke tinggi.
Bahkan, selama enam bulan pada tahun 2021, warga terkena stroke berjumlah 288 orang.
Dinkes Pidie berupaya menekan angka stroke, antara lain dengan melatih 20 dokter dalam penanganan kegawatdaruratan kasus bedah syaraf.
Kegiatan itu mengusung tema "Simposium Mini Neuro Emergency Service" di Dinkes Pidie.
"20 dokter umum itu diberikan pelatihan oleh dua dokter spesialis bedah syaraf. Adalah dr Safrizal Aboebakar SpBS (k) dan dr Zaini Hamzah SpBS," kata Kepala Dinkes Pidie, dr Arika Husnayanti Aboebakar SpOG (k) kepada Serambinews.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Warga Miliki Penyakit Komorbid Mudah Terserang Covid-19, di Pidie Tinggi Penderita
Ia menjelaskan, dengan adanya bimbingan ilmu terhadap 20 dokter, sehingga dokter itu mampu mengatasi kegawatdaruratan bagi pasien yang mengalami stroke.
Artinya dokter mengetahui pertolongan pertama yang harus dilakukan kepada pasien. Terutama korban yang mengalami kecelakaan yang menyebabkan trauma di bagian kepala dan tulang belakang.
"Dokter yang dilatih itu yang bertugas di rumah sakit pemerintah, swasta dan puskesmas," ujarnya.
Ia menyebutkan, ia berinisiatif melatih dokter, mengingat angka stroke di Pidie tinggi.
Rinciannya, tahun 2020 mencapai 362 orang. Sedangkan tahun 2021 hingga Juni 288 orang.
Warga yang mengalami stroke ada yang meninggal.
Baca juga: Mayor Jumiin Jabat Kasdim Aceh Utara, Tiga Perwira Tempati Jabatan Baru
Menurutnya, stroke yang menyerang warga akibat hipertensi dan diabetes atau darah manis (DM).
Angka warga yang mengalami hipertensi tinggi di Pidie. Yakni, tahun 2020 11.499 orang dan 2021 berjumlah 6.818 orang.
Sedangkan jumlah penderita diabetes tahun 2020 6.549 orang dan terhitung Juni 2021 mencapai 5.395 orang.
" Warga mengalami penyakit diabetes bisa meningkat pada tahun ini. Salah satu faktor penyakit itu, lantaran pola hidup tidak sehat," kata Ketua IDI Pidie. (*)
Baca juga: Askab PSSI Aceh Timur Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum, Ini Syarat Bagi Calon