Berita Pidie

Warga Bisa Mengurus Merek Usaha Secara Online, Pemohon UMKM Meningkat 

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMKM mengikuti kegiatan Promosi dan diseminasi merek di Pidie dilakukan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, di Hotel Safira Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, Kamis (5/8/2021).

"Pengurusan merek dilakukan secara online. Bagi pelaku bisnis cukup duduk manis di rumah mendaftar ke Kemenkumham Aceh, guna berlangsungnya usaha," jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh, Sasmita, kepada Serambinews.com, Kamis (5/8/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Warga boleh mengurus merek usaha secara online ke Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM Aceh telah membuat badan hukum untuk UMKM perorangan yang biayanya lebih murah Rp 50 ribu.

Sementara membuat PT membutuhkan dana puluhan juta.

"Pengurusan merek dilakukan secara online. Bagi pelaku bisnis cukup duduk manis di rumah mendaftar ke Kemenkumham Aceh, guna berlangsungnya usaha," jelas Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh, Sasmita, kepada Serambinews.com, Kamis (5/8/2021).

Ia menjelaskan, merek dagang bisa dimiliki secata ekslusif dan dilarang dipakai pihak lain tanpa seizin pemilik merek.

Menurutnya, merek diterbitkan Kemenkumham Aceh, tidak bisa dipalsukan.

Baca juga: Wali Kota Bantu Peralatan Usaha untuk Pelaku UMKM

Karena tidak lagi menggunakan tanda tangan basah menteri.

Cukup ditangani direktorat jenderal eselon satu.

"Itu pun tidak distempel lagi, kita menggunakan barcode. Di dalam barcode akan terlihat jelas lokasi usaha dan lainnya," jelas Sasmita didampingi Ketua Panitia, Taufik SH.

Menurutnya, jika adanya pemalsuan merek, maka lapor ke Kemenkumham Aceh, nantinya akan dilakukan penagakan hukum bukan oleh polisi.

Namun, dilakukan penegakan hukum oleh PPNS di Kemenkumham Aceh.

"Saat ini, baru satu yang laporan rumah makan di Indrapuri Aceh Besar. Merek rumah makan itu sama dengan merek rumah makan di Lambaro yang telah dilaporkan kepada kami," jelasnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Dukung Pengembangan UMKM

Dikatakan, di tengah pandemi Covid-19, ternyata permohonan merek UMKM meningkat secara signifikan. 

Halaman
12

Berita Terkini