Pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.
Khusus bagi formasi umum, pendaftar harus memenuhi passing grade 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.
Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.
Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.
Berikut rincian nilai ambang batas SKD CPNS 2021:
1. Passing grade Formasi Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
2. Formasi Disabilitas
TIU: 60
Total nilai: 286
3. Formasi Cumlaude
TIU: 85
Total nilai: 311
4. Formasi Diaspora
TIU: 85
Total nilai: 311
5. Formasi Putra/Putri Papua & Papua Barat
TIU: 60
Total nilai: 286
6. Formasi Dokter
TIU: 80
Total nilai: 311
7. Formasi ABK, Rescuer & Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total nilai: 286.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)