Berita Bireuen

Ini Syarat Adopsi Bayi Ditemukan di Jeunieb, Ajukan Permohonan Ke Dinsos Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga dekat ruas jalan Desa Dayah Baro, Jeunieb, Bireuen, Jumat (6/8/2021), bayi ini kemudian dibawa ke Puskesmas Jeunieb

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen 

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Banyak warga yang ingin mengadopsi bayi yang ditemukan di Jeunieb, Bireuen.

Bagi warga yang ingin mengadopsi bayi bisa mempersiapkan persyaratan untuk diajukan ke Dinsos Bireuen.

Proses adopsi bayi laki-laki baru lahir ditemukan di Jeunieb ditangani oleh Dinas Sosial Bireuen

Bayi ditemukan warga dipinggir jalan Gampong Dayah Baro,  Jeunieb, Bireuen, Jumat (6/8/2021) dan telah dirawat di ruang Perinatologi RSUD dr Fauziah

Kepala Dinas Sosial Bireuen, Mulyadi, SE MM melalui Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Faisal Kamal, Senin (9/8/2021)  mengatakan, untuk proses adopsi anak itu memang ditangani Dinsos.

Oleh karena itu, bagi warga ingin mengadopsi bayi laki-laki tersebut dapat melaporkan dan mengajukan surat permohonan untuk mengadopsi bayi ke Dinas Sosial Bireuen.

Selanjutnya  Dinsos akan menentukan Calon Orang Tua Angkat (COTA) yang layak untuk mengadopsinya sekaligus dilaksanakan verifikasi dan home visit kerumah pemohon oleh petugas Dinsos Bireuen.

Baca juga: Sejumlah Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Jeunieb

Faisal mengatakan, mengadopsi seorang anak apalagi anak yang terlantar atau ditelantarkan orang tua, serta tidak diketahui identitas orang tuanya harus memenuhi berbagai persyaratan

Adapun persyaratan awal antara lain surat permohonan kepada Dinas Sosial Bireuen, foto copy KTP suami istri, foto copy KK dan foto copy buku nikah. 

Ketentuan lain, calon orang tua  harus sehat rohani dan jasmani,  berumur paling rendah 30 tahun  paling tinggi 55 tahun.

Kemudian berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum, status menikah paling singkat lima tahun, tidak atau belum memiliki anak  atau hanya memiliki satu orang anak, mampu dalam ekonomi dan sosial.

Baca juga: Polisi Cari Orang yang Buang Bayi di Jeunieb, Ini Kasus Kedua Dalam Dua Bulan Terakhir di Bireuen

Selanjutnya, membuat surat pernyataan tertulis  pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik anak  kesejahteraan dan perlindungan.

Selanjutnya, membuat surat pernyataan tertulis  pengangkatan anak untuk kepentingan terbaik anak  kesejahteraan dan perlindungan.

Seterusnya, adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat dan berbagai persyaratan lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini