SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita pengantin baru ditemukan dalam kondisi tergantung.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Korban berinisial DT (34) diduga nekat mengakhiri hidupnya.
Wanita DT merupakan pengantin baru yang baru menikah dengan suaminya sehari sebelum kejadian.
Korban ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya.
Sejauh ini belum diketahui motif korban nekat bunuh diri, karena baru sehari menikah dengan suaminya.
Adapun kejadiannya di Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Mengutip dari Pos Kupang, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung mengatakan, peristiwa itu bermula pada pukul 22.30 Wita.
Saat itu, korban sedang berbincang dengan suami dan keponakannya di luar rumah.
Beberapa saat kemudian, korban minta izin kepada suami untuk istirahat.
Selanjutnya, suami korban, SL (35) masuk ke rumah untuk beristirahat.
Namun, SL sudah melihat istrinya dalam kondisi tergantung di dalam kamar.
Melihat kejadian itu, SL langsung berteriak memanggil keponakannya, DF (25).
DF lalu meminta SL menurunkan korban.