Sebagai istri, Nora Alexandra wajar mencemaskan suaminya. Ia tak mau Jerinx kembali mendekam dipenjara seperti kasus sebelumnya.
Mereka harus terpisah karena Jerinx menjalani masa hukuman penjara terkait ujaran kebencian karena menyebut "IDI Kadung WHO" di akun media sosialnya.
Baca juga: Komandan Milisi Afghanistan Ismail Khan Ditangkap, Seusai Taliban Rebut Herat
Baca juga: Tim Mahasiswa USK Raih Juara Pertama di Ajang Rising Star Agri-Food Innovation Challenge 2021
Baca juga: Pesan Mendiang Syekh Ali Jabier: Bacalah Surat Al Mulk 30 Ayat Sebelum Tidur, Simak Keutamaannya
Tribunnews.com dengan judul Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Ada Jemput Paksa hingga Alasan Belum Vaksin