"Karena sama-sama kita tahu saat ini Kota Banda Aceh berada di zona tidak nyaman, yakni zona merah level 4.”
“Berdasarkan Instruksi Mendagri, Pergub dan Perwal maka untuk-untuk kegiatan pengumpulan massa seharusnya dihindari," tegas Dandim 0101/Aceh Besar, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti SSos MSi.
Peringatan MoU Helsinki ke-16 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya tersebut juga ikut mendapat pengawalan personel Kodim 0101/Aceh Besar, Polresta Banda Aceh serta petugas kesehatan dari Kesdam IM, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Aceh serta Diskes Provinsi Aceh.(*)
Baca juga: Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Aceh Besar Terbakar
Baca juga: Bakal Terjadi Gerhana Matahari Total Pada Tahun 2021 Ini, Berikut Hasil Kajian Ilmu Falak
Baca juga: Lifter Aceh Nurul Akmal Rindu Rumah, Hanya Bisa Video Call, karena Harus Langsung Masuk Pelatnas