"Rumah itu dibakar pelaku menggunakan bensin yang dibeli dari kios pengecer di pinggir jalan," jelasnya.
Ia menyebutkan, polisi terus mengembangkan kasus melibatkan JJ untuk membidik pelaku lainnya.
"Untuk sementara baru satu pelaku dengan dua kasus. Sehingga kasus itu dibuat dua berkas perkara," jelas Kapolres Padli didampingi Kabag Ops, AKP Wahyudi.(*)
Baca juga: Kapolres Pidie Jaya Jalani Vaksin Dosis Kedua, Ini Target Vaksinasi Secara Menyuruh