Begitu juga tempat berpotensi terjadi kerumunan, Lapangan Merdeka dan Taman Bambu Runcing Kota Langsa, serta area publik lainnya tidak dikunjungi sementara waktu.
Untuk pos penyekatan, timpal Suriyatno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Langsa, dan pihak Kepolisian akan melakukan secara berpindah-pindah.
Artinya, pos penyekatan atau pos pemeriksaan warga luar daerah yang masuk ke daerah ini wajib menyertakann sertifikat vaksin atau surat keterangan swab antigen akan dilakukan di titik-titik yang menjadi pintu keluar masuk Kota Langsa.
"Untuk pemeriksaan warga dari luar daerah yang masuk ke Kota Langsa akan dilakukan pihak Kepolisian di titik-titik keluar masuk daerah ini. Kita menghimbau masyarakat untuk berdoa dan memohon kepada Allah SWT Pandemi Corona segera berakhir, tutupnya. (*)