Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kembali menghadiri rapat paripurna DPRA pada Kamis (19/8/2021) malam.
Rapat ini beragenda penyampaian tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Raqan Pertanggungjawaban APBA 2020.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Safaruddin, Gubernur Nova menyampaikan 11 poin penjelasan atas permintaan Banggar dalam rapat sebelumnya.
Ke 11 poin tersebut terkait penjelasan perubahan penjabaran APBA, perbandingan anggaran dan realisasi pendapatan tahun 2020, perbandingan anggaran dan realisasi belanja, penjelasan Silpa, tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK.
Baca juga: Jerman Minta AS Bertanggungjawab, Tanggung Dana Perlindungan Pengungsi Afghanistan
Kemudian, penggunaan pendapatan asli Aceh, pembiaran kabupaten/kota salah menggunakan alokasi bantuan yang bersifat khusus untuk kegiatan fisik non Covid-19, penggunaan dana refocusing, pengadaan mobil dinas dan rehap gedung kantor sekretariat Setda Aceh.
Selanjutnya, penetapan dan penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Aceh sebesar Rp 200 miliar untuk 8 kabupaten/kota, dan terakhir, rasionalisasi belanja pegawai Pemerintah Aceh.
Setelah mengakhiri penyampaian jawaban Gubernur, rapat paripurna ditutup tanpa ada interupsi anggota dewan.
Baca juga: Sholat Tahajud Minimal 2 Rakaat, Kapan Batas Waktunya? Berikut Penjelasan Niat hingga Salam
"Setelah kita mendengar jawaban saudara Gubernur Aceh, harapannya jawaban dan tanganggapan tersebut dapat mengakomodir semua pandangan Banggar DPRA," tutup Safaruddin.
Rapat paripurna tersebut akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRA terhadap raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 yang dijadwalkan Jumat (20/8/2021) besok.(*)