Menurut A, ia baru bertemu dengan wanita C malam itu, yang dipesan untuk menginap bersama, atau saat ini lebih dikenal dengan istilah wanita 'Open BO'.
Kemudian tim Satpol PP dan WH bergerak ke sebuah hotel di Lampriet.
Di hotel ini, petugas mendapati satu pasangan yang tidur di dalam satu kamar. Keduanya warga Banda Aceh.
Selain itu, juga terdapat wanita lainnya yang diamankan. Ketiga wanita ini berasal dari Bener Meriah, Lhokseumawe, dan Sabang.
Mereka didapati menginap seorang diri di masing-masing kamar.
Kepada petugas, mereka pun membeberkan sejumlah alasan tidur seorang diri malam itu.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah S.STP, M.Si kepada Serambinews.com, Sabtu (21/8/2021) dini hari menyampaikan, dalam razia itu berhasil diamankan tiga pasangan non muhrim dan tiga wanita.
Terhadap tiga wanita akan diberikan pembinaan.
Sementara untuk tiga pasangan itu, akan melihat pasal yang tepat untuk pelanggaran yang mereka lakukan.
Saat ditangkap pasangan ini, memang keadaan berpakaian utuh. Namun mereka berada dalam satu kamar.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya melakukan razia dengan menggandeng TNI dan Polisi, dalam upaya penegakan syariat Islam.
Katanya, razia serupa akan terus dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi lainnya.
Tadi malam, petugas juga menggerebek muda-mudi saat sedang asiknya pesta miras dan karaoke.
Mereka digerebek di salah satu cafe di kawasan Kuala Cangkoi, atau tepatnya di Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (20/8/2021) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Dalam razia itu, petugas gabungan yang terdiri atas Satpol, WH, TNI, dan Polisi memang sudah menyasar cafe itu.