Karena berdasarkan laporan masyarakat, cafe itu kerap melanggar peraturan syariat Islam.
Barang bukti berupa 10 botol minuman keras berbagai merk berhasil diamankan.
Beberapa minuman sudah dalam keadaan kosong, hanya menyisakan botol saja.
Sedangkan beberapa lainnya dalam kondisi masih penuh.
"Tadi kita gerebek dalam tas karyawannya juga kita temukan barang bukti," ujarnya.
Selain pesta miras, mereka juga ada yang sedang karaoke.
Akhirnya, oleh petugas, sebanyak 10 orang yang terlibat diangkut ke markas Satpol PP dan WH.
Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasannya, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel.(*)