Berita Banda Aceh

Ketua Komisi 1 DPRK Banda Aceh Sayangkan Ada Hotel jadi Tempat Maksiat, Perlu Dicabut Izinnya

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad MPd.

Ia menilai, selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat. Hotel tersebut perlu dicabut izinnya.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad SPd MPd mengajak seluruh piha,k untuk bekerja sama mewujudkan visi-misi Pemerintah Kota Banda Aceh yakni "Terwujudnya Kota Banda Aceh dalam Bingkai Syariah".

Musriadi mengatakan, salah satu upaya penegakan Syariat Islam dimana salah fokusnya yaitu, memberantas segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di kota Banda Aceh.

Terkait penangkapan sejumlah pasangan nonmuhrim di hotel Banda Aceh pada Jumat (20/8/2021), Musriadi mengapresiasi langkah reaktif yang dilakukan oleh Satpol PP-WH.

Dalam menjalankan tugas amar ma'ruf nahi mungkar ini sekaligus langkah penegakan hukum di kota Banda Aceh.

Salah satunya, tentang penegakan Syariat Islam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat dan Instruksi Wali kota Banda Aceh No.13 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.

"Jangan beri ruang sedikitpun bagi pelaku maksiat, mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT," kata Musriadi, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Dinas Syariat Islam Jadikan 30 Desa Sebagai Kampung Percontohan, Berikut Daftarnya

Ia menilai, selama ini sudah sering terjadi penangkapan di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat.

Hotel tersebut perlu dicabut izinnya.

Politisi PAN ini juga mengatakan, keberadaan hotel diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah.

Akan tetapi, jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat Istiadat yang berlaku.

"Kita sangat menyayangkan ada hotel yang melakukan demikian, apalagi di masa pandemi ini, malah menambah murka Allah dengan adanya maksiat tersebut," tutur Musriadi.

Oleh karenanya, Musriadi juga mengajak warga kota Banda Aceh agar mentaati segala aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemko Banda Aceh, demi kemaslahatan bersama.

Tak terkecuali seluruh tempat usaha yang beroperasi, apalagi di tengah PPKM level 4.

"Mari kita bekerja sama untuk mentaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Banda Aceh, agar kesejahteraan, ketenteraman, dan kesejahteraan warga kota dapat terwujud," tutur Musriadi. (*)

Baca juga: Catatan Reflektif Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Berita Terkini