Kredit Usaha Rakyat

TA Khalid Sebut Program Kredit Usaha Rakyat Seolah tak Mengalir ke Aceh

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TA Khalid menyerahkan dokumen pertanyaan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Raker Komisi IV.

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil rakyat Aceh di Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid, MM mempersoalkan secara kritis program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilainya tidak berjalan di Aceh.

“Seolah-olah KUR tidak ada di Aceh,” Tukas politikus Gerindra ini dalam Raker Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (234/8/2021).

TA Khalid menyebutkan, seharusnya keberadaan KUR menjadi penopang ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Padahal permintaan masyarakat tidak banyak-banyak sekitar 60 juta. Tapi tidak bisa dipenuhi dalam KUR,” sebut TA Khalid.

Dalam kesempatan itu TA Khalid juga mempertanyakan program mengatasi kedangkalan muara yang terjadi di Aceh dan daerah provinsi lainnya di Indonesia.

Ia minta persoalan kedangkalan muara agar bisa diatasi dalam tahun anggaran 2022.

Baca juga: Tempuh Jalan Berlumpur hingga Arungi Sungai, ACT Distribusikan Bantuan ke Lubok Pusaka Aceh Utara

Baca juga: Menganal Diet Makanan Mentah atau Raw Diet Food, Catat Juga 19 Makanan Ini Bisa Dimakan Mentah

“Sebab tidak ada artinya kalau muara masih tetap terjadi pendangkalan. Ini sangat menyulitkan nelayan,” katanya.

Pada bagian lain, TA Khalid juga mempertanyakan kebijakan refocusing di Kementerian Kelautan dan Perikanan yangh tidak melakukan konsultasi dengan Komisi IV.

Khalid mencontohkan program bioflok yang tiba-tiba hilang, sementara masyarakat sudah mempersiapkan diri, seperti areal dan sebagainya.

“Sebelumnya kita minta dan dorong masyarakat bikin bioflok. Tapi kemudian setelah dipersiapkan, programnya hilang, karena alasan refocusing. Ini akan semakin menyulitkan masyarakat,” demikian TA Khalid.

Rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2020; Evaluasi Anggaran Tahun 2021; RKA K/L Tahun 2022; Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari Komisi, dan; Isu-isu Aktual lainnya.

Dalam rapat kerja itu anggota Komisi IV juga mempertanyakan tentang kebijakan impor garam, sementara Indonesia memiliki potensi garam yang besar.

Kebijakan tersebut dinilai tidak adil, karena mematikan usaha garam rakyat.(*)

Berita Terkini