Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan untuk tidak dilakukan.
Suatu perkara yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Buya Yahya mengungkapkan saat menjalankan sholat, kita disunnahkan untuk melihat tempat sujud.
"Adapun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan makruh, kecuali ada hajat yang lebih penting," tuturnya.
"Bahkan di dalam sholat kita disunnahkan, selagi tidak di depan ka'bah, kita disunnahkan melihat ke tempat sujud," imbuhnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga memberikan pemahaman mengenai khusyuk dalam menjalankan sholat.
"Dijelaskan para ulama, khusyuk di dalam sholat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaanmu di dalam sholatmu.
Nggak ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata," jelasnya.
"Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam sholat, itu khusyuk," sambungnya.
Buya Yahya kemudian membeberkan situasi dimana memejamkan mata saat sholat diperkenankan.
"Mungkin kita sholat di pasar , tempat ramai,mungkin kita laki-laki banyak lalu lalang wanita, memejamkan mata agar terjaga baru diperkenankan saat itu," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Ada Sisa Makanan di Mulut saat Sholat, Apakah Sholatnya Harus Diulang? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Benarkah Orang Bunuh Diri Dosanya Tak Diampuni dan Otomatis Masuk Neraka? Ini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Wajib Atau Tidak Jambang Wanita Dibasuh Saat Berwudhu? Ini Penjelasan Lengkapnya Dari Buya Yahya
Baca juga: Zina Termasuk Dosa Besar, Benarkah Dosanya Tak Diampuni Selama 40 Tahun? Ini Penjelasan Buya Yahya