Sedangkan untuk pemohon dari Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara dan Lhokseumawe, lokasi wawancaranya di Kompleks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Bireuen.
Doni mengatakan lokasi wawancara ini dibuat terpisah-pisah agar lebih dekat dengan peserta sekaligus juga menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Faktor lain, kata Doni, karena jumlah tim juri yang akan melakukan tes wawancara hanya ada 6 kelompok, sehingga dibuat di enam lokasi itu sesuai amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Baca juga: Bantuan UMKM Dibuka Kembali, Ini Prosedur dan Persyaratan Pendaftarannya
Sebaran yang lulus administrasi dan syarat diminta
Doni menyebutkan 4.920 pemohon UKM yang lulus administrasi itu tersebar di 23 kabupaten/kota.
Terbanyak di Aceh Besar, yakni 951 orang, Kota Banda Aceh 893 orang, Pidie 311 UKM, Bireuen 279 UKM, Aceh Utara 295 UKM.
Kemudian Kabupaten Pidie Jaya 251 UKM, Sabang 84 UKM, Aceh Timur 194, Langsa 160 UKM, Aceh Tamiang 99 UKM, Aceh Jaya 81 UKM, Aceh Barat 170 UKM, Nagan Raya 121 UKM, Aceh Singkil 23 UKM.
Selanjutnya, Kota Subulussalam 28 UKM, Abdya 45 UKM, Aceh Selatan 198 UKM, Simeulue 66 UKM, Bener Meriah 156 UKM, Aceh Tengah 184 UKM, Gayo Lues 15 UKM dan Aceh Tenggara 129 UKM.
Kadis Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, mengatakan dalam program penyaluran bantuan Program SBMPK, pihaknya meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Pasalnya, bantuan yang akan diserahkan harus benar-benar tepat sasaran kepada yang memiliki usaha. (*)