Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie meringkus berinisial AK (32) warga Gampong Keumangan Cut, Kecamatan Mutiara, Pidie, Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Pria muda itu ditangkap polisi di kawasan Samalanga, Kabupaten Bireuen.
AK ditangkap atas laporan kasus penipuan terhadap enam mahasiswa yang satu kampus dengan pelaku.
"Mahasiswa ini mengaku menjadi salah satu korban penipuan belajar di Kampus Institut Kesehatan Helvetia Medan. Saat ini, sudah baru enam orang melapor ke polisi," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Polda Selidiki Dana Hibah untuk Ormas, Mantan Pejabat Pemerintah Aceh Dimintai Keterangan
Baca juga: Mayat Misterius Terdampar di Pulo Aceh, Sempat Dikebumikan Warga Lalu Digali Lagi untuk Visum
Ia menjelaskan, AK diduga melakukan penipuan terhadap pembayaran biaya KKN, skripsi dan laboratorium, yang totalnya Rp 7.600.000. Dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi AK.
Namun, kata Kasat Reskrim Polres Pidie, dana pembayaran biaya KKN, skripsi dan laboratorium tidak disetor ke kampus di Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya, dana tersebut justru digunakan AK untuk usaha ternak ayam. Belakangan usaha ternak ayam milik AK pun harus gulung tikar.
"Pengakuan AK pada polisi, awalnya jumlah mahasiswa yang ditipunya 80 orang. Tapi, 30 orang telah dibayar kembali uangnya. Saat ini, sisanya 50 orang belum dibayar," kata Ferdian.
Ia menyebutkan, korban mengetahui AK tidak membayar dana KKN, skripsi dan laboratorium ke kampus di Medan saat ia membayar biaya seminar ke kampus di Medan.
Namun, pihak adminitrasi kampus menyatakan, jika korban belum menyetor biaya KKN, skripsi dan laboratorium. Penyetoran uang KKN, skripsi dan laboratorium kepada AK mulai.tahun 2018 dan 2018. Tapi, diketahui tidak disetor AK pada tahun 2021.
"Korban percaya dan membayar pada pemuda AK, karena AK usia lebih tua dari mahasiswa lainnya," ujar Kasat Ferdian.
Merasa ditipu, enam mahasiswa itu pun melaporkan kepada polisi. Sehingga Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie melakukan penangkapan terhadap pemuda AK.
Baca juga: Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Penjualan Jersey Lampaui Lionel Messi
Baca juga: Kerja Sama Sponsor Arab Saudi untuk Tim Valentino Rossi Masih Misterius
Awalnya polisi menyasar rumah AK di Gampong Keumangan Cut, Kecamatan Mutiara, Pidie. Namun, AK berhasil diamankan di salah satu pesantren di Samalanga, Bireuen. Karena AK bekerja di pesantren tersebut.
"Pelaku sempat berusaha kabur, tapi berhasi kami amankan. Pemuda AK telah ditahan di sel Mapolres Pidie. Pelaku dibidik dengan pasal.378 Juntho pasal 372 Juntho pasal 65 KUHPidana," pungkasnya.(*)