Apalagi KUA PPAS perubahan belum diajukan Pemkab Aceh Utara ke DPRK, sehingga masih ada waktu untuk melihat kembali dan mengusulkannya.
Karena dana yang dibutuhkan untuk lima bulan lagi, sekitar Rp 12 miliar.
“Kita berharap pemkab juga memiliki kepedulian yang sama terhadap guru,” pungkas Arafat.(*)
Baca juga: Ratusan Siswa Bireuen Berprestasi Dapat Beasiswa, Guru Dapat Penghargaan