Sesudahnya, jenazah Munir pun diturunkan dan diurus otoritas bandara.
Proses autopsi sebagai bagian dari prosedur penanganan kematian di dalam penerbangan internasional dilakukan.
Munir diracuni
Kabar mengejutkan datang dua bulan setelah pemakaman Munir.
Pada 12 November 2004, Kepolisian Belanda mengumumkan hasil autopsi Munir.
Hasilnya, ditemukan jejak senyawa arsenik.
Baca juga: Mantan Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia Akibat Terinfeksi Covid-19
Munir tewas karena diracuni.
Dilansir dari Kompas.com edisi Selasa (7/9/2021), hal itu diketahui setelah dokter forensik National Forensic Institute (NFI) Belanda, menemukan racun arsenik dalam jumlah yang signifikan pada tubuh Munir.
Komposisi racunnya sangat besar, bahkan cukup untuk melumpuhkan seekor sapi besar.
Menurut pengadilan, racun tersebut diberi melalui minuman jus jeruk saat Munir di pesawat.
Hal itu terungkap dari surat dakwaan Pollycarpus Budihari Priyanto, salah satu pilot yang bertugas membawa Munir ke Belanda.
Pollycarpus menjadi terdakwa dan terpidana dalam kasus Munir.
Ia dihukum 14 tahun penjara sebagai pelaku pembunuh Munir.
Pada 29 Agustus 2018, dia bebas murni setelah memperoleh bebas bersyarat pada 2014.
Pollycarpus kemudian meninggal dunia pada 17 Oktober 2020, akibat corona.