Berita Banda Aceh

Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli - Banda Aceh belum Tuntas, Terbanyak di Padang Tiji, Ini Progresnya

Penulis: Herianto
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serambi on TV bersama Sekretaris KNPI Aceh Besar Munawar Ar dan Afi Danish melihat langsung progres jalan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh), pada hari Rabu (4/8/2021).

Hingga, Selasa, 7 September 2021, masih ada 170 bidang tanah lagi belum dibebaskan atau belum selesai soal pembebasannya karena berbagai kendala.

Laporan Herianto | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembebasan lahan atau tanah proyek pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh atau lebih dikenal Sibanceh sepanjang 74,4 Km belum tuntas. 

Hingga, Selasa, 7 September 2021, masih ada 170 bidang tanah lagi belum dibebaskan atau belum selesai soal pembebasannya karena berbagai kendala.

Kasatker II Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli - Banda Aceh, Ir Jufri, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Rabu (8/9/2021). 

“Dari enam seksi ruas pembangunan jalan tol Sibanceh itu, paling banyak belum bebas pada seksi I, yaitu di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, masih ada 71 bidang lagi sedang tahapan proses pembebasan,” sebut Jufri. 

Jufri mengungkapkan untuk pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh sepanjang 74,4 Km itu membutuhkan tanah seluas 863,29 hektare atau 3.714 bidang.

Namun, hingga 7 September 2021, yang telah dibebaskan baru seluas 8.34,50 hektare atau 3.544 bidang dengan realisasi dana yang sudah tersalur mencapai Rp 914,8 miliar.

Baca juga: Jalan Tol Sigli - Banda Aceh akan Beroperasi Oktober 2022, Ini Perkembangan Tol Aceh Hingga Binjai  

Secara persentase, kata Jufri, tanah yang sudah dibebaskan itu mencapai 96,67 persen.

Sisanya sebesar 3,43 persen itu atau mencapai 170 bidang lagi.

"Sisa tanah yang belum kita bebaskan itu menjadi kami bersama Kanwil BPN Aceh, BPN Pidie dan BPN Aceh Besar, Pemda, camat, keuchik, serta pihak terkait lainnya. 

Artinya untuk menyelesaikannya dalam sisa masa tahun anggaran 2021 ini yang tinggal tiga bulan lagi," kata Jufri.

Tanah belum bebas selain di Padang Tiji

Jufri menambahkan selain di wilayah Seksi I yang masuk Padang Tiji, Pidie, jumlah tanah paling luas belum dibebaskan di seksi V sebanyak 40 bidang lagi.

Kemudian seksi II sebanyak 26 bidang lagi, seksi III sebanyak 21 bidang lagi, seksi VI sebanyak 9 bidang lagi dan seksi IV sebanyak 3 bidang lagi.

Baca juga: DPRK Pidie Panggil Pelaksana Jalan Tol Sigli - Banda Aceh dan Waduk Rukoh

Halaman
123

Berita Terkini