"Kami dari lembaga dewan juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak, termasuk pada PBAS, sehingga hak-hak mereka pekerja dapat diselesaikan dengan baik," pungkas Ismail A Manaf.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gaji para pekerja di proyek revitalisasi terminal LPG Arun Lhokseumawe, akhirnya dibayar, setelah melalui perjuangan panjang yang dilakukan Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, bersama sejumlah pihak terkait lainnya.
Untuk diketahui, pada Minggu (9/5/2021) lalu, pekerja PT Mitra Agung Indonesia, selaku Subkon dari PT PBAS mengadu ke DPRK, terkait gaji mereka yang belum dibayar antara dua sampai delapan bulan.
Sedangkan kontrak pekerjaan, sudah berakhir Maret 2021.
Didasari pengaduan tersebut, maka Ismail A Manaf, telah menempuh berbagai upaya agar gaji pekerja tersebut bisa dibayarkan.
"Gaji pekerja pada perusahaan subkon dari PBAS yang belum dibayar menjadi kewajiban bagi PBAS untuk menyelesaikannya. Dikarenakan PBAS saat melakukan pekerjaan mereka di Lhokseumawe, yakni revitalisasti terminal LPG Arun, tidak dilaporkan ke dinas terkait di Lhokseumawe. Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain," kata Ismail A Manaf, saat itu.
Karena gaji mereka sudah dibayarkan, maka puluhan pekerja, pada Kamis (16/9/2021) siang, mendatangi gedung DPRK Lhokseumawe.
Baca juga: Tuntut Gaji, Pekerja Pada Proyek Revitalisasi Terminal LPG Arun Berdemo
Kedatangan mereka khusus, untuk mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRK Ljokseumawe, Ismail A Manaf.
"Kedatangan kami untuk mengucapkan terima kasih pada Bapak Ismail bersama para anggota, sekaligus mengucapkan terima kasih pada pihak dinas terkakt. Termasuk pada PBAS yang sudah membayarkan gaji kami," ujar Agus Muhadar, perwakilan pekerja.
Ismail A manaf merasa bersyukur, akhirnya hak pekerja bisa terpenuhi.
"Kami dari lembaga dewan juga mengucapkan terima kasih pada semua pihak, termasuk pada PBAS, sehingga hak-hak mereka pekerja dapat diselesaikan dengan baik," pungkas Ismail A Manaf.(*)
Baca juga: Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Ada Niat Baik PBAS, Terkait Pembayaran Gaji Pekerja