Sedangkan para tersangka lain yang bernasib sama dengan SA diantaranya TN (53), juga seorang PNS warga Kuala Batee.
Kemudian, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54) dan SZ (46) juga merupakan warga Kuala Batee yang berprofesi sebagai pedagang, petani dan wiraswasta.
Baca juga: Hati-hati Melintas Menuju Singkil! Longsor dan Tiang Listrik Tumbang di Lipat Kajang
Selain tujuh pelaku judi itu, tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran.
Ketiga pelaku itu juga merupakan warga Kuala Batee berinisial SS (45), SR (60) dan CN (45).
Namun tidak lama setelah SA menyerahkan diri, dua pelaku lainnya yakni CN dan SR juga ikut menyerahkan diri pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 23:00 WIB malam.
Hingga saat ini masih tersisa satu pelaku lagi yaitu SS yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat. (*)
Baca juga: Kisah Pemuda 23 Tahun Mencintai Nenek 60 Tahun, Bantah Karena Si Wanita Kaya Raya, Ini Jawabannya