"Ditingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) kami telah menyepakati bagi siapa pun yang belum divaksin maka kenaikan pangkat secara berkala akan terganjal dengan sendirinya," ujar Said Mulyadi.
Baca juga: NGolo Kante Jadi Gelandang Unik Chelsea, Pelatih Beri Pujian Tinggi
Malah sejak satu bulan lalu, pihak pemerintah telah menyampaikan surat edaran bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk apapun.
Langkah penerapan vaksinasi ini segera ditindaklanjuti seraya penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) yang terus dilakukan.
"Hal ini demi menyelamatkan warga serta menghidupkan geliat perekonomian masyarakat," demikian Said Mulyadi.(*)