Berita Langsa

Polres Langsa Tangkap 5 Agen Chip Higgs Domino, Sita Uang Rp 6,9 Juta dan Chip 31 B

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Langsa, Senin (20/9/2021) menggulung 5 pelaku penjual chip game higgs domino (judi online) di sejumlah lokasi. Dalam operasi penangkapan ini, Tim Opsnal juga menyita barang bukti (BB) uang hasil jual beli chip Rp 6.939.000 dan 310 B chip Higgs Domino dari tangan pelaku.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Langsa, Senin (20/9/2021) menangkap 5 pelaku penjual chip game higgs domino (judi online) di sejumlah lokasi. 

Dalam operasi penangkapan ini, Tim Opsnal juga menyita barang bukti (BB) uang hasil jual beli chip Rp 6.939.000 dan 310 B chip Higgs Domino dari tangan pelaku.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH,,SIK,,MH melalui Kasat Reskrim, AKP Arief S Wibowo, SIK, Selasa (21/9/2021), menyebutkan, kelima tersangka sudah kini diamankan di Mapolres.

Menurut AKBP Arief yang hari ini berpindah tugas ke Polres Bireuen, lima tersangka diamankan ini diantaranya FI (24) warga Gampong Seulalah Baru, Kecamatan Langsa Lama.

Baca juga: Sat Reskrim Polres Sabang Amankan Tersangka Kasus Judi Online, Ini Jumlah Chip Dalam HP

Lalu, DS (23) warga Gampong Suka Jadi Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama, ZP (36) warga Gampong Alur Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Kemudian, ZM (33) warga Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, dan IM (24) warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. 

Penangkapan kelima tersangka dilakukan Tim Ospnal Sat Reskrim durasi dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB di masing-masing daerah tempat tinggal pelaku.

Kasat Reskrim merincikan, barang bukti diamankan dari pelaku yakni 1 unit HP Invinix warna hijau milik FI berisi akun resmi chip Higgs Domino 22 B yang di simpan dalam 1 akun ID penjual.

Baca juga: 22 Penjudi Online Diringkus Saat Asyik Main Chip Higgs Domino di Kafe, Mulai Remaja hingga Dewasa

Telah terjual 8 B dan sisa di akun 14 B yang disimpan di 1 akun Id Higgs Domino, serta uang tunai hasil jual chip Higgs Domino Sebanyak Rp 2.340.000.

Lalu dari tangan DS disita 1 unit HP merk Oppo A9 warna biru berisi akun resmi chip Higgs Domino 68 B yang disimpan didalam 1 akun ID penjual.

Pada saat akan dijual kepada FI lansung dilakukan penangkapan.

Dari DS juga diamankan uang dugaan hasil penjualan chip Higgs Domino Rp 310.000.

Selanjutnya dari tangan tersangka ZP disita 1 unit HP merk Realme 2 Pro warna berisi akun resmi chip Highs Domino 30 B 500 M yang disimpan dalam 1 akun ID.

Chip tersebut telah terjual sebanyak 30 B dan sisa di akun sebanyak 500 M yang disimpan di 1 akun akun ID Higgs Domino, serta uang tunai Rp 248. 000.

Baca juga: Ini Cerita Ketua YARA Langsa Sebelum Mobil Toyota Harriernya Dibakar

Kemudian dari tersangka ZM disita unit HP merk Xiaomi Mi 5 berisi akun resmi chip Higgs Domino 63 B yang diasimpan dalam 1 akun ID penjual.

Chip itu telah terjual sebanyak 23 B dan sisa di akun sebanyak 40 B yang disimpan di 1 akun ID Higgs Domino, serta uang tunai Rp 1.300.000.

Sedangkan dari tersangka IM disita BB 1 unit HP merk Samsung A11 milik berisi akun resmi chip Higgs Domino 243B yang disimpan dalam 3 akun ID penjual.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak Naik, Berikut Daftar Lengkap Harga Emas Per Gram, Selasa (21/9/2021)

Namun telah terjual sebanyak 64 B dan sisa di akun 179B yang disimpan di 3 akun ID Higgs Domino, serta uang tunai Rp 2.741.000.

Kelima tersangka dijerat Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 45 kali cambuk. (*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Umumkan Syarat Wajib Dibawa Peserta SKD CPNS Nagan, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian

Berita Terkini