Berita Lhokseumawe

HMI Minta Kadisdik Aceh Bertanggung Jawab Atas Vaksin Siswa SMK di Lhokseumawe Berujung Masuk RS

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Hukum dan HAM  HMI Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara, Muhammad Adam Ramadhan  

Ya, bertanggung jawab atas tumbangnya seorang siswi di Lhokseumawe setelah divaksin karena Alhudri dinilai menekan kepala sekolah agar melakukan vaksinasi di sekolah. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe - Aceh Utara meminta Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Aceh, Alhudri bertanggung jawab. 

Ya, bertanggung jawab atas tumbangnya seorang siswi di Lhokseumawe setelah divaksin karena Alhudri dinilai menekan kepala sekolah agar melakukan vaksinasi di sekolah.  

Siswi SMKN 1 Kota Lhokseumawe,Khana Darasa Naswa (15) itu, diduga tumbang usai divaksin Covid-19 yang dilaksanakan di sekolah setempat, Rabu (22/9/2021).

Akibatnya, Khana Darasa terpaksa diboyong ke Rumah Sakit Bunga Melati Lhokseumawe karena mengalami sesak napas usai disuntik vaksin. 

Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia HMI Cabang Lhokseumawe Aceh Utara, Muhammad Adam Ramadhan, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Senin (25/9/2021). 

Baca juga: Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Soal Target Vaksin Siswa, Wakil Ketua DPRA:  Bahasanya Kurang Elok

“Kepala Dinas Pendidikan Aceh harus mempertanggungjawabkan kejadian ini dan meminta maaf secara terbuka.

HMI juga mendesak agar Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Lhokseumawe mencopot Kepala SMK Negeri 1 Kota Lhokseumawe,” ujarnya. 

Supaya kata Muhammad Adam, agar kejadian yang serupa tak terulangi di Lhokseumawe. 

"Kita sangat prihatin atas kejadian ini, apalagi saat divaksin tidak diberitahukan dahulu kepada wali murid," ujar Muhammad Adam. 

Kecerobohan Kepala SMKN 1 Lhokseumawe ini bisa berdampak fatal. Bahkan saat vaksinasi walinya tak mengetahui. 

"Seperti yang kita ketahui, jangankan jadwal vaksinasi, pemberitahuan kepada wali murid juga tidak diberitahukan terlebih dahulu,"katanya. 

Baca juga: Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Segera Vaksin Siswa, Batas Akhir 30 September, Syarat PBM Tatap Muka

Jika desakan tersebut tidak direspon Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, kata Adam, bisa berdampak buruk terhadap citra dunia pendidikan Aceh khususnya, Lhokseumawe.

"Kecerobohan tersebut harus mendapatkan sanksi, ya harus dicopot kepala sekolahnya," pungkas Muhammad Adam.

Halaman
123

Berita Terkini