Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - DPRK Nagan Raya mensahkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2021 di Gedung Dewan, Sabtu (25/9/2021).
Pengesahan dalam sidang paripurna setelah tiga fraksi menyampaikan pendapat akhir menerima.
Sidang pengesahan dipimpin Ketua DPRK Jonniadi didampingi dua wakil ketua, Dedi Irmayanda dan Puji Hartini.
Turut hadir Bupati HM Jamin Idham, Forkopimda, Sekda Ardimartha, dan kadis lingkup Pemkab setempat.
Baca juga: Kenali Penyakit Pendarahan Otak, Seperti Dialami Tukul Arwana, Ini Penyebab dan Ciri-cirinya
Tiga juru bicara fraksi yakni Fraksi Demokrat Zulkarnain, Fraksi Golkar-SIRA Sarimin dan Fraksi Aceh Raya Bersama Sugianto menyampaikan sejumlah pendapat serta menyatakan menerima KUA-PPAS Perubahan untuk disahkan menjadi Qanun.
Bupati dan tiga pimpinan DPRK ikut meneken pengesahan Qanun tersebut.
Baca juga: Tingkatkan Elektabilitas, CSIS Nilai Airlangga Hartarto Konsisten Berkomunikasi Lintas Partai
Bupati Jamin Idham menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah membahas rancangan KUA/PPAS Perubahan secara marathon sejak diajukan hingga disahkan menjadi qanun. Sehingga dapat disahkan.(*)