Belakangan pelaku HM bi FU menyebar postingan video almarhum Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio dengan komentar
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Seorang eks pelajar di Pidie Jaya dibekuk polisi karena dugaan menyebarkan video tiktok.
Tersangka berinisial HM bin FU (20) kini mendekam di sel polisi.
Dia diduga telah melakukan sebar ujaran kebencian kepada al-marhum, Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio yang gugur dalam melaksanakan tugas Operasi Nemangkawi, Papua.
Sebaran video dikirim lewat postingan Tiktok.
Hingga akhirnya, eks pelajar, HM Bin FU (20) asal Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya (Pijay) dibekuk aparat, Selasa (28/9/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB di Gampong Keude Lueng Putu, Bandar Baru.
Belakangan pelaku HM bi FU menyebar postingan video almarhum Bharatu Anumerta Muhammad Kurniadi Sutio dengan komentar "UANG HASIL SOGOK BISA HUSNUL KHOTIMAH KAH, JAMAN SEKARANG MASUK POLISI MINTA SOGOK"
Baca juga: Berikut, Bacaan Niat Sholat Dhuha Lengkap beserta Tata Cara dan Doa Sesudah Sholat Dhuha
Baca juga: Salim Fakhri Komisi IV DPR RI Berkomitmen Sejahterakan Petani Agara
Baca juga: 210.856 UKM Aceh Calon Penerima Bantuan
"Setelah dilakukan pendalaman ponstingan video Tiktok ini, tim Satuan Reskrim menjelajah komentar tersebut diucapkan melalui akun Tiktok.
Kemudian langsung mengamankan terhadap pelaku, HM Bin FU selaku Eks Pelajar ke Mapolres untuk didalami dan dimintai keterangan,"sebut Kapolres Pijay AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar SSosI kepada Serambinews.com, Selasa (28/9/2021) malam.
Saat dibekuk, lanjut Iptu Dedy Miswar, eks pelajar lulusan sekolah di kecamatan paling barat di Pijay itu persis berada di kawasan Gampong Keudee yang terpaut dengan pusat pasar Kecamatan setempat.
Ia tidak melakukan perlawanan saat dibekuk aparat penegak hukum.
Dari tangan pelaku ini, tim Opsnal Reskrim turut mengamankan satu unit Gadget jenis Oppo A5.
"Pelaku dan Barang Bukti (BB) saat ini masih diamankan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya. (*)