Banyak Orang Rela Nyogok Demi Lulus PNS, Memangnya Berapa Sih Besaran Gaji PNS?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali meneriapa Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 ini.

Banyak orang berbondong-bondong mendaftarnya dengan harapan bisa lulus jadi PNS.

Kendati seleksi PNS sudah sepenuhnya berbasis online, namun masih banyak orang yang teriming-imingi menjadi abdi negara lewat jalur belakang.

Jalan pintas menjadi PNS kerap dilakukan dengan membayar sejumlah uang dengan nominal tertentu.

Bahkan, tak jarang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, berdasarkan temuan sejumlah kasus.

Praktik tersebut merupakan hal umum di masa lalu, sebab pengangkatan PNS seringkali dianggap berbau KKN.

Namun, praktik iming-iming menjadi PNS dengan modus jalan pintas ini masih marak hingga saat ini.

Yang terbaru, adalah kasus penipuan yang diduga melibatkan oanak penyanyi Nia Danianti.

Olivia Nathalia membantah bahwa dirinya melakukan praktik calo PNS.

Dirinya berkilah hanya menjalankan les bimbel masuk CPNS.

Gaji PNS

Lantas, berapa gaji PNS saat ini sehingga membuat banyak orang rela tergiur tawaran calo?

Gaji PNS terkini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Skema tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dengan demikian, besaran gaji pokok terbilang sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Halaman
123

Berita Terkini