Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Badan Pertanahan Nasional Aceh Barat Daya (BPN Abdya) mengaku siap mendukung pembagian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (PT CA).
Hal tersebut disampaikan Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir, SE menyikapi pertemuan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama Forkopimda dengan Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, Senin (4/10/2021), di Aula BPKP Banda Aceh.
Dalam pertemuan itu, tanah objek reforma agraria seluas 4551 hektare (Ha), tidak ada masalah lagi, sehingga Pemda sudah dapat melakukan persiapan untuk pelaksanaan, salah satunya mempersiapkan calon penerima.
“Pada prinsipnya kita siap melakukan eksekusi, apalagi tanah ini dibagikan kepada masyarakat,” ujar Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir SE.
Namun, lanjutnya, agar pembagian eks HGU PT CA yang berlokasi di Cot Seumantok dan Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot itu sesuai aturan dan tidak melanggar hukum, maka pihaknya harus menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan PT CA pada 28 September 2020.
“Saya rasa ini penting agar sesuai role dan tidak ada yang kita lewati. Perlu saya pertegas, BPN tidak ada niat untuk menghambat,” sebutnya.
Baca juga: Akmal Siap ‘Tahan Badan’, Ingin Segera Bagi-bagi Eks Tanah PT CA
Baca juga: Bupati Abdya Akmal Ibrahim Segera Bagikan Eks Lahan PT CA, Gelar Pertemuan dengan BPN dan BPKP Aceh
Baca juga: Kapolres Abdya Minta Masyarakat Hentikan Garap Lahan Eks PT CA, Bila Melanggar Bisa Diproses Hukum
SK Menteri ATR/BPN Nomor: 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 tanggal 29 Meret 2019, berisikan persetujuan perpanjangan izin HGU PT CA atas tanah seluas 2.002,22 Ha, ditambah 960 Ha untuk pengembangan petani plasma.
Itu berarti, dari tanah seluas 4.864,88 Ha yang diajukan perpanjangan HGU PT CA, masih ada usulan perpanjangan HGU yang tidak diperpanjang atas lahan seluas 1.902,66 Ha.
“Kami selaku eksekutor, apapun hasilnya siap sukseskan. Kalau, sudah saatnya kita bagi, ya kita bagi-bagi, namun harus selesai dulu calon lokasi, kalau itu sudah selesai, maka saya siap langsung turun ke lapangan,” tegasnya.
Ia mengaku, pasca pertemuan Forkopimda Abdya dengan Kepala BPKP dan BPN, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN.
“Tim kita sedang berkoordinasi dengan pusat, dan agar proses ini semakin cepat, seperti saran Pak Indra (Kepala BPKP) yang meminta Pak Zul (kepala pengadilan) berkoordinasi dengan pihak MA, juga harus didorong, karena makin cepat kita mendapatkan salinan itu, semakin bagus,” pungkasnya.(*)