Konflik Lahan Tewaskan Dua Petani, 26 Orang Diamankan Termasuk Anggota DPRD, Preman Berkedok Ormas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang terduga pelaku yang menewaskan 2 petani tebu warga Majalengka pada lahan tebu PG Jatitujuh di Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).

Keluarga tersebut telah dikaruniai seorang anak dan sang istri sedang mengandung untuk anak keduanya.

Sementara, korban Yayan meninggalkan 5 orang anak dan seorang istri. Keduanya kini telah tiada dan harus lebih dahulu menghadap Illahi.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi perselisihan di ladang tebu di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).

Perselisihan itu mengakibatkan terenggutnya nyawa dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan.

Polisi mengamankan 19 orang setelah terjadi insiden berdarah di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Indramayu-Majalengka, Senin (4/10/2021). Mereka diamankan di Mapolsek Cikedung Indramayu. (Handhika Rahman/Trbun Jabar)
Dua korban sendiri merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis) Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.

Diminta jangan garap lahan dulu

Demi kondusifitas, Polres Majalengka meminta kepada seluruh petani di Majalengka agar tak lebih dulu untuk menggarap lahan tebu di kawasan PG Jatitujuh.

Pasalnya, pihaknya menginginkan permasalahan yang ada saat ini harus diselesaikan terlebih dahulu.

Sehingga, tak ada lagi korban jiwa dalam perselisihan lahan tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat memberi imbauan di kedua rumah korban di Desa Jatiraga dan Desa Sumber Kulon, Selasa (5/10/2021).

Edwin mengatakan, agar para penggarap di Majalengka menunda pelaksanaan penggarapan lahan untuk sementara waktu.

"Untuk sementara, pelaksanaan penggarapan lahan dihentikan sementara. Demi kondusifitas dan tak ada lagi korban," ujar Edwin.

Pihaknya berjanji, akan melakukan koordinasi lebih intens kepada pihak terkait demi membantu para petani agar bisa menggarap lahan tebu lagi.

Untuk saat ini, proses hukum bagi para pelaku yang telah ditangkap bisa dipastikan terus berjalan.

Halaman
1234

Berita Terkini