Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang gadis yang masih di bawah umur di Langsa diduga menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan oleh dua pria.
Ironisnya, salah satu pelaku pemerkosaan tersebut adalah teman korban itu sendiri.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Rabu (6/10/2021) pagi menjelang siang, di kawasan areal perkebunan kelapa sawit, Jalan Lingkar PTPN I Langsa.
Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku yang merupakan teman korban turut dibantu 1 pria lainnya yang diduga juga ikut menggagahi korban.
Korban akhirnya ditolong warga yang kebetulan melintas di jalan Lingkar PTPN I Langsa dengan kondisi dalam lemas dan trauma berat saat ditemukan.
Sedangkan dua pelaku sudah kabur meninggalkan koban di daerah jalan sepi yang jauh dari permukiman penduduk tersebut.
Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Dihukum Mati, Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP
Warga yang menolong korban waktu itu juga membawanya ke Klinik PTPN I Langsa di Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro.
Selanjutnya, aparat Polsek Langsa Barat dan petugas medis membawa korban ke RSUD Langsa untuk dilakukan perawatan.
Kejadian memilukan itu bermula pada Rabu (6/10/2021) pagi, korban saat membeli sarapan di salah satu warung di Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, bertemu pelaku yang merupakan temannya.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk menjenguk temannya yang dirawat di RS Cut Meutia Langsa atau RS PTPN I.
Korban mengira ajakan itu benar, sehingga ia pun ikut bersama pelaku dan 1 lelaki lain yang merupakan teman pelaku ke arah RSCM Langsa.
Akan tetapi, ternyata menjenguk teman yang sakit itu adalah modus pelaku untuk mengelabui korban.
Baca juga: Kasus Pembunuhan & Pemerkosaan Laudya Chintya Bella Siswi di Aceh Singkil, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Karena saat dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku malah membawa korban ke area kebun kelapa sawit sekitar Jalan Lingkar PTPN I Langsa tersebut.
Di areal kebun kelapa sawit yang sepi itulah, korban diduga dirudapaksa oleh pelaku yang berjumlah 2 orang, di mana satu di antaranya merupakan teman korban.