SERAMBINEWS.COM - Seorang kakek berinisial San (66), warga Muara Padang Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi dengan dugaan telah merudapaksa anak dan cucunya hingga keduanya hamil dan salah satunya telah melahirkan anak.
Korban dirudapaksa berulang kali hingga akhirnya kini hamil sembilan bulan.
15 tahun lalu pelaku juga merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Bahkan, si anak telah melahirkan bayi dari pelaku.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Jenita Janet Dapat Tiga Perempat Harta Gana-gini, Apartemen hingga Toyota Alphard Jadi Objek Gugatan
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Sumsel, kasus ini terungkap saat kepala dusun (kadus) dan warga setempat curiga dengan perubahan tubuh korban.
Diketahui, korban selama ini tinggal dengan pelaku karena kedua orang tuanya telah meninggal.
Merasa curiga, kadus dan warga kemudian memeriksakan korban.
"Dari pemeriksaan ternyata korban ini hamil. Ditanya, baru diungkapkannya kalau dia sudah dirudapaksa kakeknya."
"Kami langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin untuk melakukan penyelidikan."
"Unit PPA datang dan bersama-sama menangkap tersangka," kata Kapolsek Muara Padang, AKP M Ginting, Rabu (6/10/2021).
Dikatakan Ginting, korban sudah sejak lama dirudapaksa oleh pelaku.
Namun, korban tak bisa melawan karena selama ini tinggal serumah dengan pelaku.
"Korban ini sekarang yatim piatu. Keduanya sudah meninggal, jadi tinggalnya dengan pelaku."