SERAMBINEWS.COM - Tarif PPN akan naik jadi 11 persen tahun depan.
Tarif PPN juga kembali naik pada tahun 2025 menjadi 12%.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 11% mulai bulan April 2022.
Aturan mengenai kenaikan tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPR.
“Kenaikan tarif PPN jadi 12% disepakati dilakukan secara bertahap, yakni 11% mulai 1 April 2022, dan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025,” kata Yasonna, Kamis (7/10/2021), dikutip dari Kontan.
Oleh karena itu, tarif PPN sebesar 10% yang sudah berlaku selama bertahun-tahun hanya akan bertahan hingga kuartal I tahun 2022.
Baca juga: Takluk dari Atlet Jateng, Panahan Aceh Gagal Sumbang Emas PON Papua, Perpani Aceh Mohon Maaf
Baca juga: Dianggap Lebih Sehat, Ternyata Tempe Dibungkus Daun Pisang Bisa Datangkan Bahaya Bagi Tubuh
Setelah itu, akan kenaikan dan dibebankan kepada masyarakat.
Yasonna menyatakan meski PPN akan naik, tarif PPN tersebut masih relatif lebih rendah daripada negara-negara lain.
Dia mengatakan rata-rata tarif PPN di dunia adalah sebesar 15,4%.
Yasonna mengungkapkan pungutan pajak di beberapa negara berkembang masih lebih tinggi daripada Indonesia.
Sebagai contoh adalah Filipina sebesar 12%, Cina 13%, Arab Saudi 15%, Pakistan 17%, dan India sebesar 18%.
Dalam penerbitan UU baru perpajakan ini, Yasonna mengatakan pemerintah bersama DPR RI sudah mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha yang masih belum membaik sepenuhnya akibat pandemi.
“Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan DPR dan Komisi XI atas arahan ini sehingga RUU HPP dapat terlaksana dengan baik,” kata Yasonna.
Baca juga: Dr Amri Fatmi Khatib Jumat Masjid Istiqlal, Anggota IKAT Silaturrahmi dengan Warga Pidie di Jakarta
Menambal Defisit Anggaran
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan alasan utama PPN dinaikkan adalah untuk menambal defisit anggaran yang saat ini melebar.