Profil Lakso Anindito, Penyidik Muda KPK yang Dipecat Paling Akhir, Ternyata Lulusan Hukum

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito usai membereskan barang dari meja kerja kerjanya di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Ia mengemban jabatan itu selama empat tahun tujuh bulan sebelum akhirnya dipecat.

Lakso diketahui pernah menyelidki kasus pertanggungjawaban tindak pidana pencucian uang di KPK.

Ia juga satu di antara penyidik yang menyelidiki kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Selama bekerja di KPK, ia adalah satu di antara pegawai yang aktif menolak revisi Undang-undang KPK pada 2019.

Baru-baru ini, Lakso mendapat gelar S2 di bidang hukum dari Lund University, Swedia.

Namun, ia justru dipecat dari KPK.

Pertemuan Perwakilan Eks Pegawai KPK dan Polri

Pada Senin (4/10/2021) sore, perwakilan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Perwakilan KPK dipimpin oleh Farid Andhika, eks pegawai lembaga antirasuah bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ia ditemani Hotman Tambunan, Giri Suprapdiono, Candra Septina, Harun Al Rasyid, dan tiga rekan lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sempat mengungkapkan pertemuan tersebut digelar untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini."

"Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," beber Argo, Senin, dilansir Tribunnews.

Namun, ternyata dalam pertemuan itu belum membahas secara spesifik mengenai rencana perekrutan eks pegawai KPK.

Farid mengatakan, pertemuan itu baru sekedar tahap perkenalan.

Halaman
1234

Berita Terkini