SERAMBINEWS.COM - Selain harganya murah, mi ayam juga enak.
Tapi ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan sebelum membeli dan memakan mi ayam.
Ternyata hal ini dikarenakan ada banyak beredar produk mi ayam tak layak makan.
Kok bisa ya?
Mari kita mengenai ciri-ciri mi ayam yang tak layak makan seperti dilansir dari sajiansedap.grid.id pada Jumat (8/10/2021).
Pada tahun 2018 silam, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan penggerebekan sebuah tempat pembuatan mi oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur.
Kejadian itu terjadi di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Polisi menduga tempat pembuatan mi itu mengandung formalin dan borak.
Baca juga: Sejumlah Kecamatan di Aceh Tamiang Kehabisan Stok Vaksin, Kapolres Kontak Kadis Kesehatan Aceh
"Hasil pengecekan ditemukan indikasi, patut diduga mi mengandung bahan kimia berformalin dan borak," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Indra Sani yang dihubungi Kompas.com pada Jumat (14/12/2018).
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi pun memeriksa dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya mengamankan pemilik dan pekerja serta barang-barang yang berkaitan dengan produksi.
Ada juga bahan kimia dan mi yang diduga mengandung formalin dan borak.
Baca juga: RSIA Terapkan Operasi Metode ERACS
Pemilik tempat itu mengakui bahwa dia memang menggunakan formalin.
Kasus di atas memperingatkan kita agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan.
Terutama jika kita membeli makanan.