Anji disebut ingin menjauhi narkoba usai empat bulan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu diungkap oleh Alif Maruszaman, salah satu jaksa yang hadir dalam sidang vonis Anji.
"Dia (Anji) mencoba untuk tidak ingin mengulanginya lagi. Jadi, dia lebih paham lah apa akibat dari narkotika jenis ganja," ucap Alif.
Alif menambahkan, selama masa rehabilitasi, Anji mengalami berbagai perkembangan ke arah positif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anji Manji Bebas, Keluarga Sambut Gembira: Welcome Back Joy!,