Bansos PKH Tahap IV Cair Oktober 2021, Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Sosial Nagan Raya memasang stiker di rumah miskin penerima PKH/BPNT di Kecamatan Darul Makmur, Kamis (10/12/2020) lalu.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

SERAMBINEWS.COM - Bulan Oktober 2021, bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair. 

Seperti diketahui, saat ini bansos PKH sudah memasuki tahap ke-IV.

Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).

Sesuai unggahan di Instagram @kemensosri, PKH diklaim sebagai salah satu bansos yang telah terbukti berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

Tujuan PKH

1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

3. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

4. Mengurangi kemiskinan.

5. Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.

Halaman
1234

Berita Terkini