Info CPNS Aceh

Bersiap! Hasil SKD Tahap 1 diumumkan 29-30 Oktober 2021, Daerah Aceh Ini Instansi yang Masuk Tahap 1

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil SKD tahap 1 diumumkan 29-30 Oktober 2021, daerah Aceh ini instansi yang masuk tahap 1. (Foto: Peserta CPNS 2021 Kejaksaan RI mengikuti SKD di wilayah Aceh).

SERAMBINEWS.COM - Ada kabar baru lagi bagi peserta seleksi calon bagi peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru tahun 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis daftar instansi yang masuk dalam tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021.

Dari 164 instansi yang dijadwalkan, 9 diantaranya ialah instansi dari pemerintah daerah yang ada di Aceh.

Seperti diketahui, belum lama ini BKN sudah mengumumkan jadwal lanjutan pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK Non Guru 2021.

Jadwal lanjutan itu diumumkan melalui surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Satu diantara jadwal yang tercantum dalam surat itu ialah kapan pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi kompetensi peserta CPNS dan PPPK Non Guru dilaksanakan.

Dalam surat bertanggal 19 Oktober 2021 tersebut, pengumuman hasil SKD dan seleksi kompetensi peserta CPNS dan PPPK Non Guru dijadwalkan akan disampaikan dalam dua tahap.

Baca juga: Jumat Ini Pengumuman Hasil SKD CPNS & PPPK Tahap I, Ini Jadwal Tahap II dan Pelaksanaan SKB

Tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober 2021, sedangkan tahap kedua pada 13-14 November 2021.

BKN dalam keterangan resminya menyebutkan, bahwa jadwal tahap 1 ini diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan dari Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama mengatakan, ada 166 instansi yang akan mengumumkan hasil SKD di tahap pertama.

Sementara sisanya akan disampaikan di tahap kedua.

“Sebanyak 166 instansi tahap pertama. Sisanya tahap kedua,” ujar Satya seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Tak berselang lama setelah jadwal lanjutan seleksi dirilis, BKN pada Senin (25/10/2021) kembali menginfokan kabar terbaru soal instansi mana saja yang masuk dalam jadwal tahap 1.

"#SobatBKN, setelah Mimim mengunggah Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan #CPNS2021 dan PPPK Non-Guru Thn 2021, banyak yang bertanya kepada Mimin tentang instansi mana saja yang termasuk ke dalam tahap 1 pada jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021,"

"Nah, melalui grafis berikut ini Mimin sampaikan rincian instansinya ya," tulis BKN melalui akun Instagramnya yang bercentang biru, Senin (25/10/2021) siang.

Baca juga: Update Terbaru Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021, Hasil SKD Akan Diumumkan di Tanggal Ini

Berdasarkan data dari info grafis yang dibagikan BKN tersebut, setidaknya ada 164 instansi yang masuk dalam daftar tahap 1 pada jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.

Khusus untuk daerah Aceh, ada 9 instansi yang masuk dalam tahap ini.

Daerah Aceh yang akan umumkan hasil SKD tahap 1 

Dikutip dari info grafis BKN di akun Instagramnya, Senin (25/10/2021), ada 164 instansi yang menjadi peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 Tahap 1.

Dari sejumlah instansi yang ada dalam daftar tersebut, hampir seluruhnya merupakan instansi dari pemerintah daerah.

Sementara untuk badan/lembaga negara, hanya ada beberapa instansi yang masuk dalam tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru.

Untuk daerah Aceh, ada 9 instansi yang masuk dalam tahap 1 jadwal lanjutan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Daerah-daerah tersebut antara lain:

1. Pemerintah Kab. Aceh Jaya
2. Pemerintah Kab. Aceh Singkil
3. Pemerintah Kab. Aceh Tengah
4. Pemerintah Kab. Bireuen
5. Pemerintah Kab. Pidie
6. Pemerintah Kota Banda Aceh
7. Pemerintah Kota Langsa
8. Pemerintah Kota Lhokseumawe
9. Pemerintah Kota Subulussalam.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Terbaru dari BKN, Pengumuman Dibagi Dua Tahap

Instansi lainnya yang masuk tahap 1

Dalam daftar yang dirilis oleh BKN di akun Instagramnya, Senin (25/10/2021), ada 164 instansi yang menjadi peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021 Tahap 1.

BKN menjelaskan, total instansi yang diundang dalam tahap 1 ini sebenarnya berjumlah 166.

Namun dari 166 yang diundang, 2 diantaranya tidak bisa hadir.

Adapun intansi yang tidak hadir ialah Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Halmahera Tengah.

BKN menyebutkan, Pemerintah Kab. Halmahera Tengah tidak hadir karena meminta untuk di-reschedule ke tahap 2.

Satu instansi lain yang meminta untuk di-reshedule ke tahap 2 ialah Pemerintah Kota Pekanbaru .

Meski ada dalam daftar, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta jadwalnya di-reschedule ke tahap 2, karena masih ada peserta yang ujian di tanggal 31 Oktober.

Dari 164 instansi yang ada dalam daftar tahap 1, hampir seluruhnya merupakan instansi dari pemerintah daerah.

Sementara untuk badan/lembaga negara, hanya ada beberapa instansi yang masuk dalam tahap 1 jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Setelah diundur, Simak Juga Ketentuan yang Lulus ke Tahap SKB

Selengkapnya daftar nama-nama instansti yang masuk dalam jadwal tahap 1, bisa disimak dengan mengakses akun Instagram BKN berikut.

Jadwal lengkap lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 terbaru yang dirilis BKN dalam surat Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

  • Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 19-21 Oktober 2021
Tahap 2 : 1-3 November 2021

  • Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 22-23 Oktober 2021
Tahap 2 : 4-6 November 2021

  • Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 22-25 Oktober 2021
Tahap 2 : 5-8 November 2021

  • Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 26-27 Oktober 2021
Tahap 2 : 9-10 November 2021

  • Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi

Tahap 1: 28-29 Oktober 2021
Tahap 2: 11-12 November 2021

  • Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-guru

Tahap 1 : 29-30 Oktober 2021
Tahap 2 : 13-14 November 2021

  • Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta

Tahap 1 : 31 Oktober-1 November 2021
Tahap 2 : 15-16 November 2021

  • Penjadwalan SKB

Tahap 1 : 2-4 November 2021
Tahap 2 : 17-19 November 2021

  • Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 7 November 2021
Tahap 2 : 22 November 2021

  • Pelaksanaan SKB

Tahap 1 : 15-28 November 2021
Tahap 2 : 27 November-18 Desember 2021

  • Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 29 November-1 Desember 2021
Tahap 2 : 19-20 Desember 2021

  • Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 2-4 Desember 2021
Tahap 2 : 21-24 Desember 2021

  • Validasi hasil integrasi SKD dan SKB

Tahap 1 : 5-6 Desember 2021
Tahap 2 : 27-28 Desember 2021

  • Penyampaian hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 7-8 Desember 2021
Tahap 2 : 29-30 Desember 2021

  • Pengumuman hasil SKD dan SKB

Tahap 1 : 9-10 Desember 2021
Tahap 2 : 3-4 Januari 2022

  • Masa sanggah

Tahap 1 : 13-16 Desember 2021
Tahap 2 : 5-8 Januari 2022

  • Jawab sanggah

Tahap 1 : 17-24 Desember 2021
Tahap 2 : 10-17 Januari 2022

  • Pengumuman pasca sanggah

Tahap 1 : 27-29 Desember 2021
Tahap 2 : 18-19 Januari 2022

  • Penyampaian kelengkapan dokumen

Tahap 1 : 30 Desember-17 Januari 2022
Tahap 2 : 20 Januari-15 Februari 2022

  • Usul penetapan NIP/NI PPPK

Tahap 1 : 1-30 Januari 2022
Tahap 2 : 1-28 Februari 2022

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

Berita Terkini