Kasus Ketua KIP Abdya

Penyidik Limpahkan Berkas Ketua KIP Abdya Cs ke Kejari

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Abdya, Nilawati SH MH menyatakan berkas mantan ketua KIP Abdya Cs itu, sudah diserahkan kepada pihaknya dan dinyatakan lengkap.

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan berkas Sanusi SPd (49), ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Cs ke Jaksa Penuntun Umum Kejari setempat.

Sanusi harus berurusan dengan penegak hukum seusai kedapatan bermain judi kartu poker bersama rekannya, Kamis (9/9/2021) sore sekira Pukul 17.30 WIB di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Bahkan, akibat kasus yang menimpa dirinya itu, Sanusi kini dinonaktifkan dari ketua KIP Abdya, dan digantikan Yudi Nurmansyah sebagai Plt.

Penonaktifan Sanusi itu tertuang dalam Surat keputusan KPU-RI Nomor : 662/SDM.13/04/2021, tentang penonaktifan ketua KIP Abdya Provinsi Aceh periode 2018-2023.

Baca juga: VIDEO Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Tidak Ada Bekas Rem, Mobil Melaju 120 KM per Jam

Kajari Abdya, Nilawati SH MH saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan bahwa berkas mantan ketua KIP Abdya Cs itu, sudah diserahkan kepada pihaknya dan dinyatakan lengkap.

“Iya benar, sudah dilimpahkan ke kita, dan dinyatakan P21 (lengkap),” ujar Kajari Abdya Nilawati SH MH.

Selanjutnya, kata Nila, berkas tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Syar’iyah untuk disidang.

Dua Orang Dilepas

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penyidik Polres Abdya, melepaskan dua orang yang sebelumnya sempat diamankan saat kejadian.

Dua orang yang dilepaskan itu SS dan CN, berdasarkan hasil pemeriksaan dan para tersangka belum ikut bermain atau masih menonton.

Kedua orang itu, awalnya sempat melarikan diri, namun beberapa hari kemudian kedua orang itu menyerahkan diri.

“Kedua itu dilepas, berdasarkan keterangan saksi memang belum main, dan dalam Qanun itu, pelaku maisir adalah orang yang ikut bermain, sementara dua orang ini masih menunggu giliran, makanya dilepas, dan hanya delapan orang,” kata seorang sumber dari penyidik dari Polres Abdya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Satreskrim Polres Abdya mengamankan SA (49) oknum komisioner KIP setempat.

Baca juga: Sudah Tiga Pekan, RSUCM Aceh Utara Nihil Pasien Covid-19

Oknum komisioner yang kabarnya tak lain adalah ketua KIP Abdya, harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai kedapatan bermain judi kartu poker di kebun sawit, Kamis (9/9/2021) sore sekira Pukul 17.30 WIB di Gampong Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.

Halaman
12

Berita Terkini