Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di aliran Krueng Baro, kawasan Gampong Pante Teungoh, Kecamatan Kota Sigli.
Proyek pembangunan TPI dengan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) sebesar Rp 1.455.769.000, itu dijadwalkan harus tuntas selama 180 hari.
"Sesuai kontrak, proyek TPI Pante Teungoh mulai dikerjakan pada tanggal 22 Juni hingga 18 Desember 2021," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, M Hasan Yahya, MM, didampingi Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Zulfikar Ismail, SPT, kepada Serambinews.com, Sabtu (6/11/2021).
Ia menjelaskan, proyek TPI sempat terlambat dikerjakan sekitar 14 hari.
Sebab, berdasarkan kontrak proyek itu harus dikerjakan rekanan pada 22 Juni 2021.
Namun, rekanan baru mengerjakan proyek itu pada tanggal 26 Juli 2021.
Baca juga: 16 TPI di Pidie Rusak
Itu pun, sebut Zulfikar, usai dinas melayangkan surat teguran kepada konsultan, terkait jadwal pembangunan proyek TPI.
"Saat ini, sebagian pengecoran lantai telah rampung dikerjakan. Begitu juga semua tiang telah selesai, sebab yang paling lama dikerjakan adalah tiang karena harus menunggu surut air," ujarnya.
Ia menyebutkan, letak TPI Pante Teungoh telah bergeser sekitar 3 hingga 4 meter ke depan, dari bibir aliran Krueng Baro.
Pergeseran itu karena adanya komplain dari keuchik dan Panglima Laot Lhok.
"Makanya kita minta surat dari keuchik dan Panglima Laot Lhok sebagai dasar kita menggeser titik lokasi,” urainya.
“Sebab, proyek itu untuk dimanfaatkan untuk nelayan, saya rasa Panglima Laot Lhok dan keuchik lebih mengetahuinya," kata dia.
Baca juga: Boat Ukuran Besar tak Bisa Berlabuh di TPI Sungai Pauh Pusaka, Nelayan Manfaatkan Jadi Tempat Ini
Menurutnya, proyek TPI Pante Teungoh juga adanya pengurangan volume pada dua kiri dan kanan sayap.
Ia menambahkan, TPI Pante Teungoh masuk salah satu proyek di bawah pengawalan Inspektorat Pidie, untuk mengurangi resiko kegagalan pekerjaan proyek tersebut.