"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," ujarnya saat ditemui di Mapolda Riau, Sabtu, dikutip dari TribunPekanbaru.
"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di-print saja, jadinya disuruh lengkapi dulu."
"Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," lanjutnya.
Sebelumnya, Syafriharto membantah tudingan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.
Ia bahkan berani bersumpah tak melakukannya.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," ucap Syafriharto kepada wartawan saat konferensi pers didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021), dilansir Kompas.com.
Karena merasa dirugikan, ia memastikan akan menuntut balik pihak-pihak yang merugikannya, yaitu admin akun Instagram @komahi_ur dan korban, serta aktor intelektual di balik kasus pelecehan ini.
Tak tanggung-tanggung, Syafriharto akan menuntut balik Rp10 miliar terhadap pihak-pihak tersebut.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022."
"Siapa yang mengatakan saya maju. Hanya beberapa poling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus ini," tegasnya.
"Karena saya ini sebagai Ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negara, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga."
"Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPekanbaru/Rizky Armanda, Kompas.com/Idon Tanjung)
Baca juga: VIDEO Cerita Ustadz Al Aiyubi Alumni Mudi Mesra, Jadi Penceramah di Malaysia Harus Punya Surat Izin
Baca juga: Jokowi Ajak Persatuan Emirat Arab Investasi Bangun Ibu Kota Negara Indonesia di Kalimantan Timur
Baca juga: VIDEO Suara Dalail Khairat Bergema di Kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rebana Ditabuh di Rumoh Aceh
Tribunnews.com: Profil Syafriharto, Dekan FISIP Unri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Laporkan Balik Korban ke Polda Riau