Dua daerah, tukas Ramli MS, harus melakukan koordinasi, baik antara sesama daerah dan sesama pihak kepolisian.
“Ini guna meluruskan masalah tersebut di jalan hukum agar menjadi pelajaran nantinya,” papar dia.
Ditegaskannya, untuk pelaku kekerasan yang dilakukan oknum Satpol PP terhadap mendemo beberapa waklu lalu, sudah dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian dari Satpol PP.
Baca juga: VIDEO - Oknum Anggota Sapol PP Aceh Barat yang Pukuli Peserta Demo Akhirnya Dipecat
"Satu orang anggota Satpol PP yang melakukan kekerasan sudah diberi sanksi pemberhentian dari anggota Satpol PP," tandasnya.(*)