Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, menyambut baik dan mendukung rencana pengembangan lokasi PT Arun menjadi tempat penyimpanan gas. Ia mengatakan, pengembangan tersebut merupakan proyek yang sangat inovatif, karena menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan beroperasi secara berkelanjutan.
Lokasi PT Arun Gas di Lhokseumawe menurut rencana akan dikembangkan menjadi tempat penyimpanan gas terbesar di Indonesia. Sumur gas yang sudah tak produktif dan segala perangkat teknologi produksi di lokasi perusahaan tersebut, akan dikembangkan kembali agar bisa difungsikan sebagai tempat penyimpanan gas CO2 dengan jumlah besar.
Hal itu mengemuka dalam rapat pembahasan lanjutan rencana studi carbon capture utilization and storage (CCUS) di Lapangan Arun antara Pemerintah Aceh, PT Pembangunan Aceh (Pema), dan pihak perusahaan ODIN Reservoir Consultant-Australia, di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir Mahdi Nur MM, Direktur PT Pema, Zubir Sahim, dan Konsultan Perusahaan ODIN Reservoir Consultant-Australia, Andang Bachtiar.
Andang Bachtira mengatakan, lapangan PT Arun yang kini sudah kosong dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai tempat penyimpanan gas dari berbagai tempat produksi gas yang masih aktif baik di Aceh maupun tempat lain di Indonesia.
Ia menyebutkan, sejumlah tempat yang bakal berpotensi memproduksi gas di wilayah Aceh seperti Kuala Langsa dan Laut Andaman. Produksi gas dari wilayah tersebut nanti dapat disimpan di PT Arun. Selain itu, gas dari Laut Natuna juga bisa disimpan di PT Arun. "Potensi kapasitas penyimpanan di Arun juga dapat dipasarkan secara internasional untuk menghasilkan pendapatan signifikan bagi Aceh dan Indonesia," jelas Andang.
Andang menambahkan, penyimpanan CO2 di PT Arun dapat menjadi peluang komersial yang sangat besar untuk mengembangkan pasokan gas yang tinggi di Aceh dan sekitarnya. Ia berharap kepada PT Pema selaku perusahaan pengelola PT Arun dapat mendukung dan bekerja sama dengan baik dalam mengembangkan proyek tersebut.
Andang juga mengungkapkan, pihaknya kini sedang mengawal pembentukan draft Peraturan Menteri ESDM terkait pengembangan tempat penyimpanan gas di lapangan PT Arun. Setelah peraturan menteri itu keluar dan kerja sama dengan PT Pema sudah disepakati, maka diperkirakan pada Juli tahun deoan proyek pengembangan tersebut sudah dapat dimulai.
Setidaknya butuh waktu selama enam tahun untuk melakukan studi dan pengembangan sumur gas serta segala perangkat teknologi di PT Arun. Setelah tahapan tersebut selesai, baru pada tahun 2028 dapat dimulainya pemasokan penyimpanan gas ke PT Arun.
Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, menyambut baik dan mendukung rencana pengembangan lokasi PT Arun menjadi tempat penyimpanan gas. Ia mengatakan, pengembangan tersebut merupakan proyek yang sangat inovatif, karena menjadikan PT Arun tetap berfungsi dan beroperasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap seluruh tahapan dalam proyek tersebut dapat dikerjakan secepat mungkin. Sehingga dapat memberikan dampak perekonomian yang baik bagi masyarakat Aceh,” harap Gubernur seperti disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambi, tadi malam. (jal)